SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, Selasa (24/11/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada tahun 2020. Nama Ferry Kurnia Rizkiyansyah didaulat menjadi moderator dalam debat publik tersebut.
Ferry Kurnia merupakan pria kelahiran Bandung, 21 Februari 1975 yang saat ini tinggal di Jalan Batam G 295 Megapolitan Cinere Kota Depok. Dalam data yang diterima sukabumiupdate.com, Ferry menimba pendidikan Sarjana (S-1) Ilmu Pemerintahan FISIP di Universitas Padjadjaran pada tahun 1993-1999.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister (S-2) Magister Perencanaan Kebijakan Publik di Universitas Indonesia pada tahun 2000-2003. Tak berhenti di sana, ia lalu menuntaskan pendidikan Doktoral (S-3) Program Studi Ilmu Sosial FISIP di Universitas Padjadjaran pada tahun 2006-2012.
Sejak di bangku kuliah, sosok Ferry memang sudah aktif di sejumlah organisasi mahasiswa. Ia pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi lainnya, sehingga saat ini pun ia masih menjabat Anggota Dewan Pakar Korps Alumni HMI (KAHMI) Nasional periode 2017-2022. Selain itu, Ferry juga saat ini menjabat sebagai Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) periode 2018-2023.
BACA JUGA: Siaran Tunda di TVRI, Mau Nonton Live Debat Kandidat Pilkada Sukabumi? Ini Linknya
Tak hanya menjadi akademisi di beberapa perguruan tinggi, Ferry pun tercatat pernah berkiprah di lembaga penyelanggara pemilu. Pada tahun 2003-2008 ia pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Karirnya memuncak ketika pada tahun 2008-2013 ia duduk sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Lalu pada tahun 2012-2017 ia masuk menjadi Anggota KPU RI. Dan saat ini, ia masih aktif menjadi Direktur Eksekutif dan Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT).
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan desain dan mekanisme debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada tahun 2020 ini. Strategi penanganan Covid-19 menjadi tema dalam debat tersebut.
Desain dan mekanisme debat publik itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor: 177/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/XI/2020 tentang Desain dan Mekanisme Debat Publik pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 5 November 2020 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman.
Dalam keputusan tersebut dikatakan, debat publik akan dilakukan sebanyak satu kali, yakni pada Selasa tanggal 24 November 2020, mulai pukul 14.00-16.00 WIB yang bertempat di Hotel Augusta, Jalan Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Tema dalam debat publik ini adalah "Peran Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Kebijakan Penanganan Covid-19".
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.