SUKABUMIUPDATE.com – Sulitnya menggendalikan kerumuman warga ditengah pandemi corona jelang Lebaran Idul Fitri memunculkan kekhawatirkan adanya second wave atau gelombang kedua penyebaran covid-19 di Indonesia. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan kekhawatiran ini dalam rapat evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Rabu tanggal 20 Mei 2020 kemarin di Balaikota.
Dikutip dari kanal khusus penanganan covid-19 Kota Sukabumi, Fahmi tak bisa menyembunyikan kehawatirannya dengan potensi penyebaran kedua virus corona pasca lebaran. Ia menegaskan semua pihak untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua (second wave) penyebaran covid – 19 di Kota Sukabumi.
Wali Kota menambahkan bahwa Kota Sukabumi berdasarkan evaluasi terakhir Pemerintah Provinsi Jawa Barat berada pada level moderat atau zona biru dalam penyebaran covid – 19. Hal ini merupakan sebuah hasil yang patut disyukuri karena sebelumnya Kota Sukabumi berada di zona kuning.
Namun Wali Kota meminta semua pihak tidak euforia dan tetap melakukan upaya terbaik dalam pencegahan covid – 19 karena target Gugus Tugas Covid – 19 adalah membawa Kota Sukabumi menjadi wilayah yang masuk ke dalam zona hijau. Ia berhadap PSBB lanjutan yang melonggarkan sektor perekonomian namum tetap memperketat protokol kesehatan warga, seperti wajib masker dan physical distancing, bisa meredam potensi second wave.
Beberapa upaya pengetatan wilayah tersebut seperti pembatasan jam operasional bagi toko non bahan pokok penting diperkenankan buka sampai pukul 16.00 WIB dan toko atau swalayan yang menjual bahan pokok penting diperkenankan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Kemudian pembatasan arus lalu lintas dibeberapa ruas jalan juga tetap akan diberlakukan.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menegaskan semua pihak untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua (second wave) penyebaran covid – 19 di Kota Sukabumi. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota ketika memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 Kota Sukabumi pada hari Rabu, 20 Mei 2020, di Balai Kota.
Wali Kota menambahkan bahwa Kota Sukabumi berdasarkan evaluasi terakhir Pemerintah Provinsi Jawa Barat berada pada level moderat atau zona biru dalam penyebaran covid – 19. Hal ini merupakan sebuah hasil yang patut disyukuri karena sebelumnya Kota Sukabumi berada di zona kuning. Namun Wali Kota meminta semua pihak tidak euforia dan tetap melakukan upaya terbaik dalam pencegahan covid – 19 karena target Gugus Tugas Covid – 19 adalah membawa Kota Sukabumi menjadi wilayah yang masuk ke dalam zona hijau.
Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi tidak diperpanjang, namun tetap diberlakukan pengetatan wilayah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid – 19. Beberapa upaya pengetatan wilayah tersebut seperti pembatasan jam operasional bagi toko non bahan pokok penting diperkenankan buka sampai pukul 16.00 WIB dan toko atau swalayan yang menjual bahan pokok penting diperkenankan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Kemudian pembatasan arus lalu lintas dibeberapa ruas jalan juga tetap akan diberlakukan.
BACA JUGA: PSBB Berlanjut Hingga 29 Mei, Ini Status Level Kewaspadaan Kota dan Kabupaten Sukabumi
Hari ini Kamis (21/5/2020), Wali Kota melihat sendiri kepadatan warga di sejumlah pusat perdagangan, seperti di Jalan Ciwangi, Harun Kabir dan Ahmad Yani. “Kita berharap warga bisa menerapkan physical distancing dan wajib masker untuk menjaga kesehatan bersama,” jelasnya.
Hari ini Pemkot juga melakukan rapid test lanjutan di jalan Ahmad Yani. Sasarannya adalah warga baik pedagang maupun pembeli yang saat ini memadati kawasan perdagangan Kota Sukabumi. “Sabtu masih ada rapid test lagi, nanti akan diumumkan,” pungkasnya.
Penurunan status di Kota Sukabumi pasca evaluasi perkembangan wabah corona. Rating ini dihitung dari delapan indeks, yaitu; laju ODP (orang dalam pemantauan), laju PDP (pasien dalam pengawasan), laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi covid, Laju transmisi, laju pergerakan dan resiko geografis.
BACA JUGA: Edaran Baru Jam Operasional Pertokoan di Kota Sukabumi, Begini Isinya
Sebagai catatan, Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi merilis data terbaru penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi. Update terbaru per Kamis (21/5/2020) menunjukan adanya penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positrif corona berdasarkan hasil swab test.
Positif corona bertambah tiga menjadi 61 kasus, 33 masih dalam perawatan di rumah sakit, 28 pasien dinyatakan sembuh. Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Sukabumi saat initidak ada penambahan dengan total nya berjumlah 271 orang.
Dari 271 ODP tersebut, rincian 258 orang selesai pemantauan dan 13 orang masih dalam pemantauan. Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga melandai tidak bertambah dari hari sebelumnya, kini totalnya berjumlah 40 orang, dengan rincian 36 orang selesai pengawasan dan 4 orang lainnya masih dalam pengawasan.