SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan saat ini perlu upaya penanganan yang cepat dan koordinasi yang terukur untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Jangan berlama-lama menanganinya. Kami akan ambil keputusan cepat meski harus tidak prosedural. Sebab ini tanggap darurat," tegas pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/3/2020), seperti dilansir dari website resmi Pemrov Jabar.
BACA JUGA: Suspect Corona di Cianjur Meninggal Dunia Sebelum Dirujuk ke RSHS
Gubernur mengatakan sudah menetapkan tanggap darurat penanganan Covid-19 sejak Selasa (3/3/2020). Dengan penetapan tanggap darurat tersebut maka segala upaya penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Adapun status siaga satu virus Corona sebenarnya sudah ditetapkan sejak 31 Januari saat rapat di RSHS Bandung.
BACA JUGA: Isu Pasien Meninggal Akibat Corona di Sukabumi, Fahmi: Belum Ada Hasil Labkes Kemenkes
Emil menjelaskan perlu waktu hingga berhari-hari untuk mengetahui status suspect pasien dan harus menunggu dari Kemenkes. Maka dari itu, gubernur menyatakan akan membeli peralatan yang dapat mendeteksi dengan cepat dan akan ditempatkan di rumah sakit daerah di Jabar. "Meski biayanya mahal, ini harus menjadi inisiatif daerah. Kami akan merujuk ke Korsel untuk peralatan ini," tegasnya.
BACA JUGA: 2 Warga Depok Positif Corona Covid-19, Ini Gejala yang Dirasakan Pasien!
Selain itu, Emil menyatakan telah dibentuk crisis centre dan hotline pengaduan dengan nomor 119 atau 0811 20933 06. Gubernur menegaskan Dinkes Jabar selalu menerima keluhan masyarakat melalui hot line tersebut. "Ini jangan hanya sekedar nomor, harus dijaga 24 jam," tegasnya.
Sementara itu, selain hotline milik Pemprov Jabar, Pemerintah Kota Sukabumi juga melakukan hal serupa dengan membuka hotline di 0800 1000 119.