SUKABUMIUPDATE.com - Berbagai program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi telah diluncurkan sejak dimulainya massa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi-Andri Hamami.
BACA JUGA: Rumah Singgah untuk Warga Kota Sukabumi di Bandung, Cek Fasilitas dan Cara Aksesnya!
Salah satu program unggulannya, yaitu rumah singgah yang berada di Jalan Mulyasari Nomor 1, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Sejak diluncurkan tahun 2018 silam, ratusan orang telah menikmati fasilitas rumah singgah tersebut.
Seperti yang disampaikan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman selama tahun 2019, pasien inap rumah singgah mencapai 206 orang dan pasien yang diantarakan ambulans rumah singgah mencapai 441 pengantaran.
"Sedangkan untuk tahun 2018 (November dan Desember) hanya ada 14 kunjungan untuk inap dan 46 untuk pengantaran ambulans. Jadi warga Kota Sukabumi misalkan, dari RSUD R Syamsudin SH harus dirujuk ke RSHS Bandung, nah kalau misalkan pasien sampai di Kota Bandung, bisa dijemput ambulans rumah singgah dengan mengontak pic rumah singgahnya. Pengantarannya dari sekitar rumah singgah ke fasilitas kesehatan rujukan," jelas Arif kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/2/2020).
Arif mengatakan, program rumah singgah yang dilucurkan Pemkot Sukabumi tahun 2018 lalu itu, diperuntukkan bagi warga Kota Sukabumi yang tergolong miskin (dibuktikan dengan KTP, KK, dan SKTM). Namun pada tahun 2019 hingga 2020 ini, mulai diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Sukabumi yang cukup dibuktikan dengan KTP dan KK.
BACA JUGA: Apa Itu Program Magrib Mengaji dan Gerakan Subuh Berjamaah Pemkot Sukabumi?
"Pas awal launcing November Desember 2018, pakai SKTM. Seiring waktu, awal 2019 sampai sekarang sudah semua warga kota dilayani di rumah singgah cukup KK dan KTP. Jadi kalau untuk target 2020, terlayaninya warga Kota Sukabumi yang membutuhkan layanan transit untuk berobat difasilitas kesehatan lanjutan," jelas Arif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi dr Wiwi Edhie Yulaviani menuturkan, yang menggunakan rumah singgah tersebut biasanya pasien yang memerlukan perawatan yang cukup lama.
"Dalam arti, misal pasien dirujuk ke RSHS lalu harus pulang dulu atau menunggu untuk mengambil hasil, nah baru pasien tersebut ke rumah singgah. Jadi penanganan pasien tetap di rumah sakit," ucapnya.
Artinya, sambung Wiwi yang tidak bisa ditangani di kota, kemudian membutuhkan perawatan di rumah sakit yang lebih spesialistik, baru dirujuk ke sana. "Kalau saya lihat, sebenarnya yang ke RSHS kebanyakan kanker karena memang harus kemoterapi, terus operasi-operasi besar yang memang tidak bisa dilakukan di sini," tukasnya.