SUKABUMIUPDATE.com - Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dan kesehatan Jiwa (Keswa) Dinkes Kabupaten Sukabumi Ardi Ramdani menyebutkan bahwa berdasarkan data diagnosa dokter atau medis pada awal tahun 2018 hingga saat ini pihaknya mencatat di Kabupaten Sukabumi ada sebanyak 1.847 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Sukabumi Himbau Warga Tak Takut Imunisasi Campak dan Rubella
"Itu dari data 58 Puskesmas yang melaporkan," ungkap Ardi kepada sukabumiupdate.com saat menghadiri acara kunjungan penyuluhan dan evakuasi 35 ODGJ dari panti sosial Aura Welas Asih, Kamis (9/7/2018).
Sejauh ini kata Ardi, untuk laporan data penurunan ODGJ di Kabupaten Sukabumi belum maksimal lantaran masih dalam pemantauan tim medis.
"Angka penurunan masih kita pantau terutama untuk kesehatan jiwanya," katanya.
Dengan adanya permasalahan yang ada pada individu masing-masing yang menjadi penyebab gangguan jiwa, lanjut Ardi, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan masyarakat supaya terhindar daripada gangguan jiwa itu tersendiri.
"Kita punya jargon nya kalau di Kesehatan Jiwa (kesja) ada CERIA artinya Cerdas intelektual, Empati, Rajin beribadah, Interaksi yang bermanfaat dan Asah Asih Asuh tumbuh kembang. Dengan dilakukannya jargon tersebut di kehidupan sehari hari, Insya Allah masyarakat akan terhindar dari kesehatan gangguan jiwa," pungkasnya.