SUKABUMIUPDATE.com - Pilkades di Desa Purwasedar, Keccamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi sempat diwarnai aksi protes oleh para calon kepala desa yang kalah. Aksi protes berbuntut audiensi pada Selasa (19/11/2019) dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di Balai Desa Purwasedar. Namun, tak ada titik temu dalam audiensi tersebut.
BACA JUGA: Panitia Pemilihan Purwasedar Diprotes, Ini Hasil Pilkades di Ciracap Sukabumi
Calon kepala desa nomor urut 4, Supendi mengatakan, aksi protes bukan untuk menyoal menang dan kalah. Ia mempertanyakan kinerja panitia Pilkades Purwasedar. Ia juga mengaku mendapat temuan money politic, permasalahan DPT dan netralitas para perangkat desa, Pjs dan Camat Ciracap.
"Kami hanya minta kejelasan dari mereka, bukan berarti mempermasalahkan menang dan kalah. Ini semata-mata demi kebaikan bersama masyarakat Desa Purwasedar," jelas Supendi kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Pilkades di Kecamatan Cisolok Sukabumi, 9 Desa Dimenangkan Wajah Baru
Supendi mengaku tidak puas setelah mendapat jawaban dari pihak panitia. Ia tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum setelah melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil jawaban mereka, kami, pendukung serta calon nomor urut 2 dan perwakilan calon nomor urut 1 merasa tidak puas, makanya kami menginginkan pemilihan ulang atau ada audensi dengan pihak DPMD. Untuk jalur hukum, setelah nanti ada pertemuan dengan DPMD, baru bisa memutuskan," pungkasnya.
BACA JUGA: Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Minta DPMD Evaluasi Pilkades 2019
Sementara itu, Panitia Pilkades Purwasedar, Udin Samsudin mengatakan, ia dan jajarannya telah bekerja sesuai dengan tahapan dan prosedur. Soal permintaan pemilihan ulang, Udin mempersilahkan apabila sudah berdasarkan putusan pengadilan.
"Kalaupun tidak puas dengan jawaban kami, itu hal yang wajar. Untuk keinginan mereka pemilihan diulang atau audensi dengan DPMD, kami tidak punya kewenangan untuk bisa menentukan. Mau diproses secara hukum ke pengadilan juga silahkan. Kami dalam pelaksanaan tidak pernah neko-neko, sesuai aturan," ujarnya.
BACA JUGA: Perlukah Perbup Sengketa Pilkades? Simak Kajian Forum KAMMI Sukabumi
Sempat dipertanyakan soal netralitasnya, Camat Ciracap, Asep Mulyani menjawab. Ia justru menilai Pilkades Purwasedar sudah berjalan dengan normal, sesuai aturan.
"Tuduhan-tuduhan mereka soal ketidaknetralan, indikasi money politic dan lain sebagainya, itu hak mereka. Akan tetapi kami sarankan untuk menempuh jalur hukum. Nanti pengadilan yang memutuskan. Terus ini Kabagops Polres Sukabumi sudah turun langsung, jadi silahkan kalau mau ke ranah hukum saja. Saya mau diam saja, cukup," pungkasnya.
BACA JUGA: Lima Incumbent Tumbang, Pilkades 2019 di Jampangtengah Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, di Desa Purwasedar, tercatat hak pilih sebanyak 5.695 dengan surat suara sah sebanyak 4.315 dan tidak sah sebanyak 76, serta persentase kehadiran 75 persen. Dari hasil rekapitulasi suara, calon petahana dengan nomor urut 1, Sukaedin Sopyan mendapat perolehan suara sebesar 792. Nomor urut 2, Sahrun mendapat 1.062 suara. Nomor urut 3, Deri Riyana unggul dengan perolehan suara sebesar 1.234. Nomor urut 4, Supendi mendapat 1.151 suara.