Pilkades Purwasedar Sukabumi Dibawa ke Jalur Hukum? Panitia: Kami Sesuai Aturan

Selasa 19 November 2019, 12:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pilkades di Desa Purwasedar, Keccamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi sempat diwarnai aksi protes oleh para calon kepala desa yang kalah. Aksi protes berbuntut audiensi pada Selasa (19/11/2019) dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di Balai Desa Purwasedar. Namun, tak ada titik temu dalam audiensi tersebut.

BACA JUGA: Panitia Pemilihan Purwasedar Diprotes, Ini Hasil Pilkades di Ciracap Sukabumi

Calon kepala desa nomor urut 4, Supendi mengatakan, aksi protes bukan untuk menyoal menang dan kalah. Ia mempertanyakan kinerja panitia Pilkades Purwasedar. Ia juga mengaku mendapat temuan money politic, permasalahan DPT dan netralitas para perangkat desa, Pjs dan Camat Ciracap.

"Kami hanya minta kejelasan dari mereka, bukan berarti mempermasalahkan menang dan kalah. Ini semata-mata demi kebaikan bersama masyarakat Desa Purwasedar," jelas Supendi kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Pilkades di Kecamatan Cisolok Sukabumi, 9 Desa Dimenangkan Wajah Baru

Supendi mengaku tidak puas setelah mendapat jawaban dari pihak panitia. Ia tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum setelah melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

"Dari hasil jawaban mereka, kami, pendukung serta calon nomor urut 2 dan perwakilan calon nomor urut 1 merasa tidak puas, makanya kami menginginkan pemilihan ulang atau ada audensi dengan pihak DPMD. Untuk jalur hukum, setelah nanti ada pertemuan dengan DPMD, baru bisa memutuskan," pungkasnya.

BACA JUGA: Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Minta DPMD Evaluasi Pilkades 2019

Sementara itu, Panitia Pilkades Purwasedar, Udin Samsudin mengatakan, ia dan jajarannya telah bekerja sesuai dengan tahapan dan prosedur. Soal permintaan pemilihan ulang, Udin mempersilahkan apabila sudah berdasarkan putusan pengadilan.

"Kalaupun tidak puas dengan jawaban kami, itu hal yang wajar. Untuk keinginan mereka pemilihan diulang atau audensi dengan DPMD, kami tidak punya kewenangan untuk bisa menentukan. Mau diproses secara hukum ke pengadilan juga silahkan. Kami dalam pelaksanaan tidak pernah neko-neko, sesuai aturan," ujarnya.

BACA JUGA: Perlukah Perbup Sengketa Pilkades? Simak Kajian Forum KAMMI Sukabumi

Sempat dipertanyakan soal netralitasnya, Camat Ciracap, Asep Mulyani menjawab. Ia justru menilai Pilkades Purwasedar sudah berjalan dengan normal, sesuai aturan.

"Tuduhan-tuduhan mereka soal ketidaknetralan, indikasi money politic dan lain sebagainya, itu hak mereka. Akan tetapi kami sarankan untuk menempuh jalur hukum. Nanti pengadilan yang memutuskan. Terus ini Kabagops Polres Sukabumi sudah turun langsung, jadi silahkan kalau mau ke ranah hukum saja. Saya mau diam saja, cukup," pungkasnya.

BACA JUGA: Lima Incumbent Tumbang, Pilkades 2019 di Jampangtengah Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, di Desa Purwasedar, tercatat hak pilih sebanyak 5.695 dengan surat suara sah sebanyak 4.315 dan tidak sah sebanyak 76, serta persentase kehadiran 75 persen. Dari hasil rekapitulasi suara, calon petahana dengan nomor urut 1, Sukaedin Sopyan mendapat perolehan suara sebesar 792. Nomor urut 2, Sahrun mendapat 1.062 suara. Nomor urut 3, Deri Riyana unggul dengan perolehan suara sebesar 1.234. Nomor urut 4, Supendi mendapat 1.151 suara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)