SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga Kedusunan Pasirkiara Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi menyambut baik penyelenggaraan musyawarah kedusunan (Musdus). Ajang penyerapan aspirasi pembangunan berbasis kebutuhan rakyat ini dilaksanakan, Minggu (2/9/2018) di GOR Tenismeja Alami, Kampung Salakopi.
BACA JUGA: Serap Aspirasi, Pemdes Cijengkol Sukabumi Gelar Musdus
Sarana olahraga tersebut milik Pemdes Cijengkol yang baru saja dibangun dengan anggaran Dana Desa tahap II tahun 2018. Musdus ini disambut antusias warga yang mengajukan banyak rencana pembangunan dan kegiatan untuk tahun anggaran 2019 mendatang.
Hadir dalam acara ini tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua Rt/Rw, kader posyandu, pengelola PAUD, anggota LPM, unsur BPD, pendamping desa serta kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga tim penyusun dokumen RPJMDes, serta Kepala Desa Cijenkol Haer Hermansyah beserta jajarannya.
BACA JUGA: Pemdes Cijengkol Sukabumi Buka-bukan Soal Penyerapan Dana Desa Tahap 2
Dalam sambutannya, Haer menyampaikan maksud dan tujuannya musdes. Dasar hukumnya UU 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU no 6 tahun 2014 tentang desa serta Perdes No 9 tahun 2017 tentang APBDes Desa Cijengkol.
"Tidak hanya mengugurkan kewajiban amanat regulasi, musdus merupakan bagian penting untuk dilaksanakan di tingkat akar rumput, sehingga kita bisa menginventarisir seluluruh kebutuhan masarakat untuk kemudian di jadikan rujukan di tingkat desa," pungkasnya.