SUKABUMIUPDATE.com - 418 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) warga Desa Warnajati Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi menerima kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Desa Warnajati, Selasa, (15/5/2018).
"BPNT ini bantuan langsung dari pemerintah pusat melalui Kemensos untuk meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan masyarakat," ujar Pendamping BPNT, Fredy kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Wow! Pemdes Warnajati Sukabumi Jadi Contoh Penyusunan RAB
Adapun dalam kartu BPNT tersebut, kata Fredy, tidak bisa dicairkan dengan uang karena nantinya bisa ditukar dengan beras seberat 10 kilogram dengan kualitas premium.
"Dalam kartu BPNT berisi uang sebesar Rp110 ribu tapi tidak bisa dicairkan. Ini baru tahap pertama kedepannya bisa ditukar telor, gas. Intinya bahan sembako," jelasnya.
Sementara kepala Desa Warnajati, Hilmi Nurhikmat menuturkan, data KPM keluar dari Basis Data Tetap (BDT) lalu disesuaikan dan diolah baru keluarlah 418 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Non PKH.
"Untuk penambahan KPM tidak ada, adapun nantinya perubahan seperti KPM yang meninggal ataupun pindah domisili," tuturnya.
BACA JUGA: Mantap! Pengelolaan ZIS Desa Nanggerang Sukabumi Jadi Rujukan di Jawa Barat
Penggantian KPM natinya melibatkant RT dan RW di desa melaui aplikasi dan update, lalu ditentukan oleh tahapan musyawarah desa.
"Intinya ini kebijakan nasional, mungkin untuk menyempurnakan bantuan-bantuan yang sebelumnya telah ada seperti, raskin ataupun rastra," pungkasnya.