SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 20 kendaraan roda empat dari luar Sukabumi yang menuju objek wisata Ujung Genteng terpaksa harus putar balik karena tidak membawa hasil rapid test antigen.
Sejumlah kendaraan ini terjaring dalam penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di gerbang masuk kawasan Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/12/2020).
Petugas gabungan ini terdiri dari Polsek Ciracap, Polsek Surade, Polsek Tegalbuleud, unsur Kecamatan Ciracap, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Koramil Surade, Satpol PP Ciracap, P2BK Ciracap, BPBD Kabupaten Sukabumi, dan Puskesmas Ciracap.
"Penyekatan dilakukan untuk wisatawan dari luar daerah, mereka harus membawa hasil rapid test," ucap Sekretaris Kecamatan Ciracap Burhanudin kepada sukabumiupdate.com.
Burhanudin menuturkan, penyekatan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh wisatawan dari luar kota yang berstatus zona merah atau bahkan zona hitam.
BACA JUGA: Liburan ke Sukabumi dengan Kendaraan Pribadi Apa Perlu Rapid Test Antigen?
"Karena dikhawatirkan daerah yang zona merah atau hitam akan membawa virus itu ke sini, kalau mereka bisa menunjukkan hasil rapid test kita tidak ada masalah," ucapnya. "Kalau tidak bisa membuktikan hasil rapid test, mereka diarahkan untuk balik arah," terangnya menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Ciracap AKP Solikhin menambahkan, wisatawan lokal juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Sekitar 20 kendaraan dari luar daerah terpaksa balik arah. Mereka yang masuk ke Pantai Ujung Genteng dan Pantai Pangumbahan dicek suhu dulu, kalau lebih dari 37 derajat diputar balik," pungkasnya.
Catatan redaksi: Ada perubahan naskah pada Minggu (27/12/2020) pukul 15.30 WIB. Perubahan pada naskah dan caption foto, terkait penggunaan istilah tol gate untuk gerbang masuk.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.