Bubble Rules, Penyebab Elkan Baggott Tak Main di Leg ke-2 Final AFF Cup

Minggu 02 Januari 2022, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bubble rules atau aturan bubble disebut-sebut menjadi penyebab tidak tampilnya Elkan Baggott pada final leg ke-2 AFF Cup. Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor imbang 2-2 dan memastikan Thailand sebagai juara pada kompetisi tersebut dengan agregat 6-2.

Elkan Baggott menjadi salah satu pemain andalan timnas Indonesia dan kehadirannya di lapangan ditunggu-tunggu oleh pecinta sepakbola tanah air.

photoElkan Baggott berusaha mencetak gol. - (instagram.com/elkanbaggott)

Namun, pertandingan semalam terasa kurang menarik karena absennya pemain blasteran Indonesia-Inggris tersebut. Selain Elkan, tiga pemain lainnya juga dilarang tampil yakni Victor Igbonefo, Rizky Ridho dan Rizky Dwi Febrianto.

Baca Juga :

AFF Cup 2020 Terapkan Bubble Rules

Melansir suara.com. semenjak pandemi COVID-19 melanda, sejumlah negara menerapkan aturan bubble atau travel bubble. Travel bubble adalah kebijakan membuka perbatasan negara secara terbatas dengan satu negara atau beberapa negara saja.

Dalam istilah olahraga, bubble rules atau aturan bubble digunakan sebagai protokol kesehatan yang diterapkan dalam sebuah kompetisi atau liga olahraga selama pandemi COVID-19.

Aturan bubble ini diterapkan, setiap tim diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan ketat selama masa kompetisi AFF 2020 di Singapura.

Aturan Bubble membatasi pergerakan setiap tim, mulai dari pemain, pelatih, staf hingga official selama berlangsungnya piala AFF 2020. 

Bahkan untuk makanan pun, pihak panitia yang menyediakan selama gelaran berlangsung. Hal ini sempat diprotes sejumlah pelatih, termasuk Shin Tae Yong, karena makanan yang disediakan panitia adalah nasi kotak.

Mereka yang terlibat dalam pertandingan final piala AFF 2020 di Singapura tidak diperbolehkan jalan-jalan secara leluasa. Pihak terkait harus menetap dalam jangkauan area tertentu untuk menghindari penularan Covid 19.

Elkan Baggott Tidak Tahu Peraturan Tersebut

Bek timnas Indonesia, Elkan Baggott buka suara perihal hukuman dari pemerintah Singapura yang membuatnya tak bisa tampil di laga leg kedua final Piala AFF 2020, Sabtu (1/1/2021) malam WIB.

Pemerintah Singapura menghukum Elkan Baggott serta Rizky Ridho, Rizky Dwi Febrianto dan Victor Igbonefo karena dianggap melanggar aturan sistem gelembung turnamen karena sempat meninggalkan kawasan hotel.

Akibatnya, PSSI telah dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin AFF yakni denda sebesar 10 ribu dolar Singapura atau setara Rp 105 juta pada 23 Desember 2021 lalu.

Namun, kasus tersebut tak berhenti di situ. H-1 jelang leg kedua final Piala AFF 2020, Elkan Baggott cs dihukum pemerintah Singapura dengan tak boleh memperkuat timnas Indonesia.

Pemerintah Singapura melalui Kepala Singapore Sport Institute, Su Chun Wei mengirimkan surat kepada PSSI pada Jumat (31/12/2021) atau beberapa jam sebelum malam tahun baru.

Lewat unggahan di Instagram Story, Elkan Baggott coba mengklarifikasi apa yang terjadi. Dia membantah sengaja melanggar aturan bubble. Menurutnya, ada miskomunikasi yang terjadi.

"Saya ingin mengklarifikasi kepada penggemar. Kami tak tahu bahwa kami telah melanggar aturan bubble turnamen," tulis Elkan Baggott, Sabtu (1/1/2022).

"Ofisial timnas Indonesia mengatakan bahwa "kamu diperbolehkan untuk keluar dari hotel, berjalan-jalan dan mendapatkan udara segar, serta untuk membeli kebutuhan dasar di toko 7-11 (Sevel)."

"Karena itu, kami berani meninggalkan hotel karena kami menganggap hal itu tidak melanggar aturan bubble. Sedangkan apa yang ditampilkan media, membuat kami terlihat sebagai pihak yang salah."

Meski kecewa dengan apa yang terjadi, Elkan Baggott coba untuk tetap mendukung timnas Indonesia. Pada akhirnya, Skuad Garuda cuma mampu bermain imbang 2-2 dengan Thailand.

 

SUMBER: SUARA.COM

Koleksi Video Lainnya:

5 Berita Terpopuler Pekan Ini

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug