SUKABUMIUPDATE.com - Kabid UMKM Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Nandang Sunandar menyatakan, DPKUKM sudah mengusulkan sebanyak 210 ribu data pendaftar program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahap II ke pemerintah pusat.
Menurut Nandang, hingga saat ini saja masih ada data pendaftar BPUM tahap II yang belum diinput dan diusulkan kepada pemerintah pusat. Nandang menyatakan, input data dan pengusulan masih bisa dilakukan hingga Januari 2021.
BACA JUGA: Penampakan Tumpukan Kardus Berisi Berkas Pendaftaran BPUM Tahap II di DPKUKM Sukabumi
"Karena menurut [pemerintah] pusat sudah aja, karena yang penting Januari sudah harus masuk," tegas Nandang kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (5/12/2020).
Sebelumnya, DPKUKM sebagai lembaga pengusul BPUM, membuka penerimaan pendaftaran program BPUM tahap II sejak 14 Oktober 2020 dan penerimaan pendafataran ditutup pada 13 November 2020.
BACA JUGA: BRI Cek Usaha Penerima BPUM Rp 2,4 Juta di Sukabumi, Ini Kata DPKUKM
Jumlah pendaftar program yang disebut juga dengan BLT UMUM tahap II ini meningkat dari tahap I. Untuk tahap I, jumlah yang diusulkan itu hanya 97 ribu. "Yang pertama itu hanya 97 ribu,"
Mengenai pencairan BPUM tahap pertama, Nandang menyatakan masih berlangsung. Seperti diketahui, penyaluran bantuan dilakukan langsung dari bank penyalur ke rekening penerima senilai Rp2,4 dalam sekali transfer.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.