SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Cicurug telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 10.052.759.245 kepada 538 debitur. Dari jumlah debitur itu sebagian kecilnya mendapatkan relaksasi karena terdampak Covid-19.
Kepala BPR Cabang Cicurug, Dian Ratih mengatakan, saat ini masyarakat tengah berjuang melawan situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Tak sedikit buruh pabrik dan masyarakat umum ekonominya terdampak Pandemi tersebut karena aktivitas mereka dibatasi.
BACA JUGA: Relaksasi Kredit BPR Sukabumi, Bantu Nasabah Atasi Masalah Keuangan di Tengah Pandemi
"Dari 538 debitur sebagai kecilnya terdampak Covid-19. Sehingga kami berikan mereka relaksasi kredit untuk debitur yang dirumahkan atau pendapatannya menurun," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/11/2020).
Dian menuturkan, yang diberikan relaksasi itu merupakan debitur yang berprofesi sebagai buruh dan pedagang. Dalam relaksasi itu debitur diberikan kelonggaran karena membayar setoran disesuaikan dengan pendapatan.
"Jadi relaksasi itu dimudahkan dalam setorannya tapi waktunya yang lebih lama," terangnya.
BACA JUGA: BPR Sukabumi Beri Relaksasi Kredit ke Nasabah Hingga Rp 8 Miliar
Sebelumnya Pandemi melanda, debitur BPR Cabang Cicurug selalu masuk peringkat pertama debitur yang paling disiplin. Namun setelah banyak yang terdampak status itu hilang.
"Kemacetan (membayar angsuran) itu pasti ada cuman kemacetannya itu tidak terlalu terlalu signifikan. Kemacetan ini baru terjadi semenjak ada Covid-19 sebelumnya cabang Cicurug paling bagus pertama nasabahnya yang paling disiplin membayar," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.