Siap Duduki Pendopo Sukabumi, GSBI dan SPDAG Sebut Alasan UMK 2021 Harus Naik

Kamis 12 November 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Protes terhadap belum ditetapkannya rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 tak hanya datang dari Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi. DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi dan Serikat Pekerja Danone Aqua Grup (SPDAG) juga melakukan hal serupa.

DPC GSBI Kabupaten Sukabumi dan SPDAG mengaku akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 17 November 2020 mendatang di Pendopo Sukabumi.

Dalam audiensi itu, nantinya pihak buruh akan menuntut PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad untuk mengeluarkan rekomendasi peningkatan UMK tahun 2021.

BACA JUGA: KHL UMK 2021 Rp 3,5 Juta, Buruh Sukabumi Lakukan Survei Independen ke Pasar

Ketua DPC GSBI Sukabumi Dadeng Nazaruddin mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak mengabulkan apa yang menjadi tuntutannya dalam mediasi tersebut, ia mengancam akan mengerahkan massa untuk menduduki Pendopo Sukabumi. 

"Saya GSBI dan SPDAG akan melakukan aksi demo jika semua tuntutan kami tidak dikabulkan. Aksi demo ini merupakan bentuk pengawalan supaya aspirasi kami ini bisa secepatnya dikabulkan," ujar Dadeng saat Konferensi Pers di Kedai Kopi Palagan Sukabumi kepada awak media, Rabu (11/11/2020) malam.

Dalam hal ini ia berharap serikat buruh yang berada di Kabupaten Sukabumi terketuk hatinya dan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak para buruh.

"Semoga serikat yang lain terketuk hatinya untuk ikut melakukan aksi. Kami sudah beri batas waktu, dan aksi itu diagendakan pada tanggal 19 November 2020 mendatang," tandasnya.

BACA JUGA: UMK 2021 Kabupaten Sukabumi Belum Ditetapkan, Cek Rencana Aksi Buruh

Sebelumnya DPC GSBI Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan survei independen untuk mengetahui harga sejumlah komoditas yang diperlukan buruh namun belum masuk ke dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). KHL sendiri menjadi dasar untuk menentukan layak atau tidaknya upah minimum yang dterima buruh.

Dari survei yang dilakukan di Pasar Semi Modern (PSM) Cibadak dan Cicurug, terdapat 10 item yang belum masuk ke dalam 64 komponen KHL di Permenaker Nomor 18 tahun 2020. 10 item tersebut di antaranya cicilan rumah bersubsidi, selimut, serokan sampah, tempat sampah, alat pel lantai, dispenser, galon, kabel antena buster, handphone, dan pembalut.

Sehingga total ada 74 komponen KHL berdasarkan survei yang dilakukan DPC GSBI Kabupaten Sukabumi. Dari hasil survei tersebut didapatkan angka rata-rata  Rp 3.516.669. Angka itu kemudian diajukan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan pertimbangan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021.

Ingat pesan ibu: 

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten