SUKABUMIUPDATE.com - Setelah Muspika Kecamatan Cidahu menutup aktivitas pasar malam yang berada di Kampung Pasirdoton, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2020 lalu, cerita pilu dari pedagang mulai berdatangan.
Di pasar malam itu terdapat 100 pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di sana. Mereka kehilangan mata pencaharian setelah pasar malam itu ditutup. Pedagang di pasar malam tersebut didominasi oleh pedagang makanan dan pakaian.
Pengelola pasar malam, Yuneldi Putra mengatakan, penutupan operasional pasar malam tersebut memicu permasalahan dalam keluarga yang setiap harinya mengais rezeki di lokasi itu. Mereka dituntut untuk tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sekarang pasar malam tempat mereka berjualan tidak diperbolehkan beroperasi karena berbenturan dengan aturan.
"Kita mau cari uang ke mana lagi. Di sini tidak ada lagi yang punya kerjaan lain," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/9/2020).
BACA JUGA: Langgar Protokol Kesehatan, Pasar Malam di Cidahu Sukabumi Dibubarkan
Yuneldi menuturkan, selama beroperasi, di pasar malam itu pihaknya selalu mengimbau para pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yuneldi mengaku telah menyediakan masker untuk diberikan kepada pengunjung yang tidak memakainya. Selain itu juga ia mengaku telah menyediakan tempat cuci tangan.
"Kami terapkan protokol Covid-19 juga. Selain kami yang bisa cari nafkah di sini, banyak masyarakat sekitar juga yang terbantu dengan adanya pasar malam ini. Mereka bisa berdagang juga di sini, saya juga memberikan lahan parkir untuk warga," terangnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di pasar malam, Edo mengaku bingung mencari nafkah setelah lapaknya tidak boleh lagi beroperasi. Biasanya, dalam semalam berjualan di pasar malam tersebut, Edo mengaku bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 400 ribu.
"Uang saya sekarang sisa Rp 35 ribu lagi, mau nyari ke mana lagi. Sudah seminggu ini ditutup, saya bingung," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muspika Kecamatan Cidahu menutup paksa pasar malam yang beroperasi di Kampung Pasirdoton, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (4/10/2020).
Camat Cidahu, Erry Erstanto mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi untuk beroperasinya pasar malam tersebut. Hal itu dilakukan sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah bahwa di masa pandemi ini tidak diperkenankan untuk menggelar acara yang memicu kerumunan masyarakat.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.