SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus mengakui aktivitas penumpang bus jurusan Jabodetabek mengalami pengurangan, menyusul pemberlakuan kembali kebijakan PSBB DKI Jakarta.
Data yang dihimpun, pengurangan penumpang sampai 40 persen. Jika normalnya rata-rata 600 penumpang per hari, kini hanya sampai di kisaran 450 penumpang per hari di Terminal Tipe A KH A Sanusi Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Curhatan Sopir Bus Terminal KH A Sanusi Sukabumi Gegara Jakarta PSBB Lagi
Yukky menyebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 156 tahun 2020, ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan saat bus beroperasi, baik dari Sukabumi menuju Jakarta maupun sebaliknya.
"Jadi untuk jurusan Sukabumi - Jakarta, pemberangkatan hanya satu rit, pulang pergi. Kalau sebelumnya bisa sampai dua rit, sekarang jadi satu rit. Kemudian jumlah penumpang juga dibatasi 50 persen," kata Yukki saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (16/9/2020) di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Terminal Palabuhanratu Perketat Kedatangan Penumpang dari Bogor, Zona Merah di Jabar
Selain itu, sambung Yukky, juga ada pembatasan jam operasional bus yang keluar-masuk di terminal di Ibukota, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, yakni pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
"Kemudian untuk protokol kesehatan, itu masih diberlakukan sampai sekarang. Sampai sekarang untuk jumlah armada tak ada pengurangan, masih aman, hanya ada pengurangan rit saja. Sementara untuk pemberangkatan di luar Jabodetabek, seperti ke Bandung dan lainnya, itu masih aman," tandas Yukky.