SUKABUMIUPDATE.com - Harga sejumlah komoditas dan bahan pokok di Pasar Semi Modern (PSM) Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan.
Kepala UPT PSM Parungkuda, Enung Nur Dianti mengatakan, komoditas dan bahan pokok yang mengalami kenaikan diantaranya cabai merah besar, di mana dari Rp 19 ribu naik menjadi Rp 22 ribu per kilogram.
Selanjutnya harga cabai rawit hijau, dari semula berada di angka Rp 18 ribu, naik menjadi Rp 20 ribu per kilogram. Begitu juga dengan harga cabai rawit merah, dari Rp 20 ribu naik menjadi Rp 22 ribu per kilogramnya.
"Kenaikan ini juga dialami komoditi bawang, seperti bawang merah yang sebelumnya Rp 23 ribu naik menjadi Rp 25 ribu per kilogram. Bawang putih harga sebelumnya Rp 23 ribu naik menjadi Rp 24.500 per kilogram," kata Enung kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/9/2020).
BACA JUGA: Mau Belanja? Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Parungkuda Sukabumi
Kenaikan harga tersebut diketahui terjadi dalam seminggu terakhir.
Sementara itu, Enung menyebut, penurunan harga justru terjadi pada komoditas lain, yakni gula merah. Sebelumnya harga komoditas tersebut Rp 14.500, dan saat ini turun menjadi Rp 14 ribu.
"Untuk harga yang lainnya masih relatif normal," ucap Enung.
Enung menuturkan, kenaikan itu disebabkan harga yang diberikan distributor juga mengalami peningkatan. Komoditas yang mengalami kenaikan harga tersebut berasal dari daerah Bandung dan Bogor.
"Bahan komoditas ini kami pantau setiap minggunya dan perkembangannya kami laporkan ke Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi," tandas Enung.