SUKABUMIUPDATE.com - Petani kol di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi harus menelan pil pahit saat harga jual produk sayuran mereka jauh dari harapan.
Petani kol di Kampung Sukanangon, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Ali Rahmat (34 tahun) mengatakan, saat ini harga jual sayuran kol yang ia tanam anjlok. Ali menyebut, harga sayur kol di pasar saat ini hanya Rp 700 per kilogram. Sementara itu, modal para petani sendiri mencapai Rp 1.200 per kilogram.
BACA JUGA: Musim Panen Harga Anjlok, Petani Cengkeh Sukabumi Menjerit
"Jadi kalaupun kita panen, habis untuk biaya panen sekitar Rp 350 per kilogram, belum ongkos. Di tingkat petani hanya terima Rp 200 per kilogram," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/8/2020).
Ali menuturkan, beberapa penyebab jatuhnya harga kol tersebut adalah daya beli masyarakat yang menurun dan pasar yang mengalami tutup buka akibat pandemi. Dari panen yang dilakukannya, total kol yang didapat 40 ton. "Dalam setahun panen itu tiga bulan sekali," terangnya.
BACA JUGA: Harga Cabai Anjlok, Petani Cidolog Sukabumi Terpaksa Jual Cabai Mentah
Ali mengungkapkan, dalam keadaan harga jual kol yang anjok ini tetap saja petani mesti memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Jalan satu-satunya, petani di wilayahnya mengandalkan uang pinjaman dari tengkulak.
Ali mengatakan, hasil pertanian ini biasanya dijual tengkulak ke Pasar Induk Jakarta, Pasar Bogor, dan Tangerang. Namun kini tengkulak sudah tidak bisa menampung kol tersebut karena harga jualnya di pasar anjlok.
BACA JUGA: Petani Mulai Panen, Gabah di Ciracap Sukabumi Dijual di Atas Harga Pemerintah
"Karena kalau kita kirim barang ke sana, tapi gak jadi uang, mereka juga gak bisa bayar ke kita. Jadi mending gak usah dikirimlah. Harapannya sih gak usah ada subsidi di pupuk, mending subsidi di harga pasarnya aja," ungkap Ali.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Amran Munawar Luthpi mendorong pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan subsidi pasca panen dan membeli produk pertanian lokal sesuai harga pasar.
"Sehingga petani bisa menikmati apa yang sudah ditanamannya. Di Komisi III sudah mengeluarkan Perda Perumda Agribisnis, yang salah satu tujuannya untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Sehingga nanti bisa menstabilkan harga, terutama harga di pasca panen. Walaupun untuk awal-awal ini fokusnya ke padi dulu, tapi ke depannya bisa untuk sayuron kol, semoga bisa diadakan," pungkasnya.