SUKABUMIUPDATE.com - Tim Persiapan Pengembangan (TPP) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, mulai merumuskan tahapan pengkajian potensi pengembangan usaha perbankan berbasis syariah, Kamis (25/6/2020).
BACA JUGA: BPR Sukabumi Ikut Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Melalui Nasabah
Dari rilis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Ketua TPP Perumda BPR Sukabumi, Asep Sugianto, menjelaskan tim tersebut akan mengkaji apakah BPR yang saat ini sebagai bank konvensional akan dirubah menjadi bank syariah atau perlu dibentuk BPR syariah secara terpisah.
"Tim kajian tersebut ditargetkan bisa merampungkan tugasnya dalam waktu enam bulan kedepan. Hasil kajiannya itu akan dilaporkan ke pak bupati sebagai landasan pembentukan bank syariah," ungkap Asep yang juga Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
BACA JUGA: Program Sibarokah di BPR Cabang Cisaat Sukabumi Capai 4.000 Nasabah
Anggota TPP Perumda BPR Sukabumi, H Mustafa Kamal menjelaskan sesuai ketentuan agama, pemerintah wajib memfasilitasi warganya agar merasa aman dalam melakukan transaksi keuangan.
"Maka sudah selayaknya jika pemda memiliki BPR Syariah. Terlebih lagi mayoritas warga Sukabumi adalah muslim," tutur Mustafa Kamal.