SUKABUMIUPDATE.com - Permohona uju KIR di Dishub Kabupaten Sukabumi membludak setelah uji KIR kendaraan ditutup sementara waktu selama dua bulan lebih. Di halaman parkir Dishub, nampak kendaraan antri menunggu uji KIR, Selasa (23/6/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Iskandar mengatakan, dalam satu hari terhitung sebanyak 150 kendaraan yang uji KIR, sedangkan biasanya hanya sampai 70 kendaraan per hari. Saat ini jumlah kendaraan yang hendak uji KIR setiap harinya terus mengalami peningkatan.
BACA JUGA: Mampukah KIR Elektronik Jawab Kemacetan di Sukabumi Akibat Volume Angkutan Umum
"Uji KIR kendaraan ini dibuka kembali sudah hampir dua minggu berjalan. Karena jumlah kendaraan hendak di uji KIR masih cukup tinggi sehingga waktu pelayanan pun diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Iwan menjelaskan, retribusi KIR Dishub Kabupaten Sukabumi pada tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai target karena uji KIR sempat ditutup sementara waktu akibat Pandemi. Tahun ini target yang retribusi KIR itu harus mencapai Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA: Aturan Baru, Angkutan Online di Kota Sukabumi Tak Perlu Uji KIR dan Pasang Stiker
"Sepertinya target tahun ini akan ada penurunan karena penutupan sementara. Sekarang uji KIR kembali dibuka dengan penerapan protokol COVID-19, Dishub optimis dapat mencapai target retribusi KIR," terangnya
Iwan menilai uji KIR ini sangat penting dilakukan pada kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakakaan lalu lintas yang diakibatkan komponen kendaraan yang tidak berpungsi dengan baik.
"Kalau dalam pengujiankan kalau ada komponan yang perlu diganti pasti harus di ganti, jadi bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.