SUKABUMIUPDATE.com - Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi berakhir pada 19 Mei 2020 lalu, Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi masih belum beroperasi melayani pemberangkatan dan kedatangan bus.
BACA JUGA: Terminal KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Digenangi Air
Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Yukky Rahmat Yunus mengaku belum mendapat instruksi terbaru.
"Belum. Kita belum ada petunjuk atau surat edaran baru dari kementerian khususnya AKAP dan provinsi khususnya AKDP," kata sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2020).
BACA JUGA: Moda Transportasi Boleh Kembali Beroperasi? Terminal KH Ahmad Sanusi Sukabumi Masih Tutup
Yukky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mengacu kepada dasar hukum Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
"Sampai saat ini masih belum ada edaran atau perintah yang terbaru. Belum ada aturan atau dasar hukum yang baru, masih mengacu kepada Permenhub 25 tahun 2020," jelasnya.