SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk melakukan pembatasan ketat jam operasional sektor perdagangan untuk pertokoan penjual busana, aksesoris non bahan pangan. Pertokoan non bahan pangan ini, mulai Kamis tanggal 14 Mei 2020 hanya beroperasi hingga pukul 12.30 WIB.
Keputusan ini hasil evaluasi pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) parsial di 14 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dalam rangka memutus penyebaran wabah Corona. Evaluasi dilakukan oleh pemda dan unsur muspika bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah, di Pendopo Sukabumi, Rabu (13/2/2020).
Selama tujuh hari masa PSBB, pergerakan manusia yang menjadi tujuan PSBB dirasa masih cukup tinggi. Terutama di lokasi pertokoan, terkait budaya konsumsi untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri,yang sulit dikendalikan oleh petugas dilapangan.
"Jadi hasil evaluasi, semua pertokoan non bahan pangan akan kembali dibatasi jam operasional. Sama dengan Kota Sukabumi, pertokoan busana, aksesoris yang tidak terkait dengan penjualan pangan da sembako hanya beropasi dari pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB," jelas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Ardiana Trisnawiana kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
BACA JUGA: Ketua DPRD Sebut PSBB di Sukabumi Belum Efektif, Bupati: Masih Perlu Sosialisasi
Selain pembatasan jam operasional, pertokoan busana, aksesoris dan lainnya yang tidak terkait bahan pokok, juga tidak boleh beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. “Aturannya berlaku mulai besok, malam ini edarannya disebar ke seluruh kecamatan agar bisa dilaksanakan dilapangan termasuk penegakan aturannya,” sambung Ardiana.
Ia menegaskan bahwa untuk pasar secara umum khususnya pertokoan yang menjual sembako dan bahan pangan tetap beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan. “Jadi pembatasan ini hanya untuk toko non sembako dan bahan pangan,” tegasnya.
Kebijakan ini berlaku hingga ada evaluasi lanjutan dari PSBB yang dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, yang sudah dimulai sejak tanggal 6 Mei 2020 lalu hingga 14 hari kedepan.