SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan banyak pabrik yang melakukan relaksasi pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2020, salah satunya dengan mencicil. Terbaru, Dinaskertrans memastikan mediasi antara buruh dan manajemen PT Doosan Jaya Sukabumi di Kecamatan Parungkuda sudah menemui titik temu, bayar 75 persen THR sebelum lebaran.
Hal ini ditegaskan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman usai rapat evaluasi PSBB di pendopo Sukabumi, Rabu (13/5/2020). “Sudah dua yang menemui kesepakatan antara buruh dan manajemen terkait THR, kemarin Yongjin Cicurug bayar 100 persen, hari ini buruh dan manajemen PT Doosan sepakat THR dibayar 75 persen dulu, sisanya bulan depan,” jelasnya.
Sisa THR 25 persen untuk buruh PT Doosan Jaya Sukabumi akan dibayar pada bulan Juni 2020. Menurut Dadang kesepakatan dicapai buruh dan manajemen setelah aksi unjuk rasa hari kedua, “Untuk pembayaran gaji tetap seperti biasa. Intinya perusahaan harus terbuka dengan kondisi keuangananya."
Selain kedua pabrik ini, ada banyak perusahaan sektor padat karya lainnya yang juga mengajukan relaksasi pembayaran THR, namun belum meminta mediasi kepada pemerintah melalui Disnakertrans. “Ada banyak, mereka tengah melakukan bipartit sesuai edaran Kementrian Tenaga Kerja, kita berharap selesai disana, tidak perlu ada gejolak,” sambung Dadang.
BACA JUGA: Tunggu Hasil Mediasi Soal THR Dicicil, Buruh PT Doosan Jaya Sukabumi Kesal
Dalam bipartit, perusahaan harus terbuka soal keuangan sehingga buruh melalui serikatnya dapat mengkaji apakah kebijakan relaksasi THR tersebut sesuai dengan kondisi perusahaan. “Kebanyakan meminta pembayaran gaji secara dicicil, kita hanya mediasi jika komunikasi bipartit tidak mendapatkan kesepakatan bersama,” beber Dadang.
BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Wajib Bayar THR Sesuai Aturan, Hera: Buruh Bekerja Dengan Risiko Covid-19
Ia meminta perusahaan aktif berkoordinasi jika mau melakukan relaksasi THR. “Jangan setelah ada gejolak demo, karena kita juga keterbatasan personel lapangan untuk melakukan mediasi. Ujug-ujug ada aksi demo dalam sehari ada dua ada tiga, kita kekurangan personel untuk menghandel,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnnya, ribuan buruh PT Doosan Jaya Sukabumi hari ini kembali melakukan mogok kerja dan memilih berunjuk rasa menuntut pembayaran THR secara penuh. Mereka menolak kesepakatan sepihak yang dilakukan manajemen dari serikat internal pabrik, yang memutuskan pembayaran THR dicicil selama tiga bulan, Mei, Juni dan Juli 2020.