SUKABUMIUPDATE.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat hari ini Rabu 6 Mei 2020 resmi diterapkan di sejumlah kota dan kabupaten, termasuk Bogor dan Sukabumi. Penurunan jumlah kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Sukabumi melalui tol Bocimi mengalami penurunan drastis, lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
Manager Operasi Trans Jabar Tol Ciawi Sukabumi, Kiman mengatakan dalam kondisi PSBB, di ruas tol Ciawi- Sukabumi untuk sementara tidak ada pembatasan volume kendaraan. Hal ini sesuai arahan Jasa Marga, kendaraan apapun bisa masuk kecuali tidak memenuhi persyaratan.
"Operasional Tol Bocimi hingga saat ini masih berjalan normal" ujarnya kepada sukabumiupdate.com di simpang Cigombong.
BACA JUGA: PSBB Hari Pertama di Kota Sukabumi Dievaluasi, Pergerakan Warga Harus Berkurang
Kiman menjelaskan dalam kondisi normal, Januari hingga awal Maret 2020 jumlah kendaraan yang masuk ruas Tol Bocimi rata- di angka 19.000 unit. Namun ada penurunan volume kendaraan drastis memasuki bulan April hingga sekarang.
“Hanya 10.000 kendaraan yang melintas, turun cukup drastis. Ini dipengaruhi dengan ruas-ruas yang terintegrasi dengan tol Bocimi, turun hingga 42 persen,” sambungnya.
Mayoritas kendaraan yang tercatat keluar masuk dari dan menuju Sukabumi adalah golongan satu.