Nah Lho, Koperasi Langgar Regulasi Bisa Dibubarkan, Simak Penjelasan DPKUKM Sukabumi!

Selasa 18 Februari 2020, 07:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Reni Ratnawati melalui seksi kelembagaan koperasi, Saeful Anam menjelaskan ada dua berbentuk koperasi yakni primer dan sekunder.

BACA JUGA: DPKUKM Beberkan Penyebab Koperasi di Kabupaten Sukabumi Bertumbangan

"Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang, sedikitnya oleh 20 orang. Sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan badan hukum koperasi  (gabungan badan-badan koperasi), sedikitnya diririkan oleh tiga koperasi," ujar Saeful Anam kepada sukabumiupdate.com belum lama ini, Selasa (18/2/2020). 

Sementara menurut jenis koperasi, sambung Saeful ada lima, yakni koperasi konsumen, koperasi pemasaran, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam. Menurutnya ada perbedaan mencolok diantara koperasi itu.

"Empat jenis koperasi, yakni koperasi konsumen, pemasaran, produsen, dan jasa boleh memiliki usaha pendukung atau usaha tambahan, salah satunya unit simpan pinjam. Tetapi koperasi simpan pinjam, sebaliknya tidak boleh memiliki usaha pendukung, misalkan unit perdagangan. Murni simpan pinjam dan melayani anggota koperasi," tegas Saeful.

Menurut dia, masih banyak koperasi jenis simpan pinjam yang memiliki usaha pendukung lainnya dan itu melanggar regulasi yang diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: Koperasi Bangkrut, Ini Upaya DPKUKM Kabupaten Sukabumi

"Hal itu akibat kurangnya pemaham dari para pendiri koperasi. Tidak sedikit juga jenis koperasi simpan pinjam memiliki unit usaha lain dengan dalih permintaan dari anggota," jelasnya.

Sementara itu, seksi pengawasan koperasi, Tidar menjelaskan jika koperasi simpan pinjam memiliki unit usaha tambahan atau melangar regulasi maka akan dikenakan sanksi administratif.

"Tupoksi kami sifatnya pembinaan, apabila ada koperasi yang melenceng terlebih dahulu akan diberikan pembinaan. Tetapi kalau sudah diberikan pembinaan masih tetap melanggar regulasi, maksimal sanksinya itu pencabutan usaha dan pembubaran," ungkapnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)