SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi, gencar sosialisasikan program pemerintah dalam menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani.
BACA JUGA: Distan Salurkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani Sukabumi
Kepala UPTD Pertanian wilayah VI Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Yaya Kuswaya mengatakan, dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk program KUR tersebut sebesar Rp. 50 triliun.
"Dana itu khusus para petani dalam mengantisipasi perubahan cuaca yang mengakibatkan gagal panen, gagal tanam, gagal produksi. Termasuk sebagai modal kerja di sektor pertanian," ujar Yaya kepada sukabumiupdate.com seusai menghadiri Musrenbang Kecamatan Waluran, Kamis (13/2/2020).
Yaya menjelaskan, program KUR itu merupakan program hutang dan tanggung jawab pribadi. Plafon peminjamannya, kata Yaya mulai dari Rp. 1 juta hingga Rp. 50 juta tanpa menggunakan agunan atau jaminan.
"Peminjam KUR tetap harus proporsional dan tidak semua petani dapat mengajukan program tersebut, akan tetapi ditunjukan bagi petani yang betul-betul membutuhkan," terangnya.
BACA JUGA: Musim Hujan Tiba, Distan Sukabumi Imbau Petani Waspadai Serangan Hama
Ia berharap petani atau kelompok tani yang akan mengajukan KUR tidak mengandalkan semua pembiayaan 100 persen dari pinjaman. Namun memakai pengaturan 40 persen : 60 persen. Artinya 40 persen biaya sendiri dan 60 persen dari KUR atau sebaliknya.
"Untuk penjelasan lebih detail, nanti ada petugas penyuluh pertanian ke lapangan atau bisa menghubungi UPTD, BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) atau bisa juga langsung ke bank yang telah ditunjuk," pungkasnya.