SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, melalui Kasi Kebijakan dan Pengembangan Penanaman Modal, Dudy Sukarta mengatakan dalam rangka peningkatan investasi perlu adanya pembenahan peraturan.
Menurut Dudi, hal itu selaras dengan semangat pemerintah pusat yang hari ini sedang mengajukan RUU yang intinya untuk mempercepat investasi masuk. Selain menunggu RUU tersebut menjadi UU, tata ruang juga menjadi salah satu kunci perkembangan investasi di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Tingkatkan Investasi di Sukabumi, DPMPTSP Jalin Kerjasama dengan Bogor
"Hari ini Perda mengenai tata ruang Kabupaten Sukabumi masih sedang direvisi, semoga hasil dari revisi tata ruang ini dapat lebih menarik untuk masuknya investasi di Kabupaten Sukabumi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/1/2020).
Pada Perda tata ruang yang disahkan pada tahun 2012 lalu, sambung Dudi, di Kabupaten Sukabumi terdapat tujuh kawasan industri yang seharusnya bisa lebih mempercepat masuknya investasi.
BACA JUGA: Selain RS Sekarwangi, Disdukcapil dan DPMPTSP Sukabumi Peroleh Penghargaan Kemenpan RB
"Lambatnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi juga dengan pertumbuhan ekonomi nasional, regional bahkan dunia. Apalagi kondisi ekonomi hari ini sangat dipengaruhi akibat adanya perang dagang Amerika dan Tiongkok," paparnya.
Upaya lain yang dilakukan, sambung Dudi adalah mendorong pertumbuhan usaha ekonomi kecil dan mikro untuk dapat terus tumbuh di Kabupaten Sukabumi.
"Semoga kedepan pertumbuhan ekonomi dunia bisa membaik dan dapat membawa dampak yang baik juga buat Kabupaten Sukabumi," tandasnya.