SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, memperbaiki jalan penghubung Desa Sukatani Kecamatan Surade dengan Desa Cidahu Kecamatah Cibitung, tepatnya di ruas Leuwi Cagak - Karang Bolong Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: DPU Kejar Target 2019! 950 Km Jalan Kabupaten di Sukabumi Harus Dalam Kondisi Baik
"Jalan yang diperbaiki itu salah satu jalan alternatif menuju Desa Cidahu Kecamatan Cibitung dan menuju wisata Pantai Karang Bolong," ucap Kepala Desa Sukatani, Ijrop Pranoto kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/1/2020).
Panjang seluruhnya jalan itu 8,6 kilometer dan baru diperbaiki dengan lapen satu kilometer. Selain jalan penghubung dua desa dan antar kecamatan, tambah Ijrop, jalan tersebut merupakan akses pertanian, pendidikan, kesehatan serta wisata.
"Banyak warga Desa Cidahu dan Desa Cibitung yang menggunakan akses jalan itu ke Desa Sukatani. Jaln itu hampir 10 tahun tidak diperbaiki. Alhamdulillah sekarang diperbaiki walaupun baru satu kilometer," kata dia.
Selain jalan, sambung Ijrop warga juga sangat membutuhkan jembatan permanen di ujung jalan yang menyambungkan Desa Sukatani dengan Desa Cidahu. Pasalnya dipisahkan dengan Muara Karang Bolong.
BACA JUGA: DPU Kabupaten Sukabumi Inventalisir Jalan Desa, Ini Tujuannya!
"Sebenarnya sudah dibangun secara swadaya oleh warga dua desa berupa jembatan penyeberangan dari bambu dan kayu dan hanya bisa dilalui oleh orang saja. Kami berharap ke depan semua ruas jalan bisa dituntaskan dan dibangun jembatan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah VI Jampang Kulon, Dayat Abdurrahman mengatakan, untuk ruas Leuwicagak - Karang Bolong, memang baru diperbaiki satu kilometer, dengan pekerjaan pengaspalan berupa lapen.
"Adapun selebihnya yang belum diperbaiki, mudah mudahan bisa dianggarkan tahun ini, karena jalan tersebut memang sudah jauh hari diusulkan," tandasnya.
Dari papan proyek yang tertera di sebuah baliho, anggaran perbaikan ruas jalan Leuwicagak - Karang Bolong menghabiskan anggaran sebesar Rp 473.317.366,69 dengan masa kerja 30 hari kalender.