SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi inventalisir jalan desa se Sukabumi. Dari data yang sudah tersusun di database itu, kemudian akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sukabumi.
BACA JUGA: DPU Kejar Target 2019! 950 Km Jalan Kabupaten di Sukabumi Harus Dalam Kondisi Baik
Kasie Fasilitasi Jalan Desa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Wisnu Rediawan mengatakan, penyusunan inventalisir jalan desa itu akan dilakukan oleh para perangkat desa. Namun sebelumnya terlebih dahulu diberikan bimbingan teknis (Bimtek).
"Kami berikan bimbingan teknis bagaimana cara penyusunan inventaris jalan desa dan peta jalan desa. Tujuannya memberikan tambahan kompetensi kepada perangkat desa dalam penyusunannya," kata Wisnu kepada sukabumiupdate.com, di Hotel Prima Resort, Selabintana, Sukabumi, Rabu (27/11/2019).
Wisnu mengaku, selama ini memang belum ada database jalan desa secara menyeluruh, meskipun sudah ada di setiap desa. "Data ada, cuma secara teknisnya belum seragam baik penomoran, penamaan, begitu juga petanya belum seragam," paparnya.
BACA JUGA: Retak Akibat Gempa 5,2 Magnitudo, DPU Perbaiki Jembatan Cikaso
Lanjut Wisnu, pihaknya belum bisa menyebut jumlah pasti jalan desa se Kabupaten Sukabumi. Pasalnya saat ini baru saja akan disusun dan direkam. Kemudian dikumpulkan satu data, sehingga nanti terlihat jalan desa yang sesungguhnya.
"Kami berharap nanti format ini akan digunakan oleh desa untuk menyusun rencana kegiatan desa dan lebih mudah, karena tercatat secara jelas. Termasuk mana saja yang akan menjadi prioritas pembangunan," tandasnya.