SUKABUMIUPDATE.com - Kepala UPTD Pekerjaan Umum wilayah VI Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, Dayat Abdurrahman, mengatakan, kerusakan jalan kabupaten di Jampang Kulon mencapai 73 kilometer atau 40 persen.
"Karena keterbatasan anggaran, sehingga rencana perbaikan jalan di tahun 2020 mendatang baru lima kilometer," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/11/2019).
BACA JUGA: Antisipasi Rawan Tumbang, DPU Sukabumi Lakukan Pemangkasan Pohon
Ia mengaku pengajuan untuk perbaikan jalan rusak di wilayah Jampang Kulon itu sudah dilakukan. Tinggal realisasinya nanti seperti apa.
"Jalan yang masih rusak itu diantaranya di jalan Palayangan, Cibodas, Bale RK, Gunungbatu, Mandra dan sebagian ruas jalan lainnya," kata Dayat.
BACA JUGA: DPU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Cicurug Rp 182 Juta
Sementara itu untuk perlengkap jalan seperti Tembok Penahan Tanah (TPT), dan irigasi, sambung Dayat pengerjaannya sudah mencapai 75 sampai 85 persen.