SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jalil Abdillah angkat bicara soal rencana relokasi pedagang Terminal Cibadak yang sebentar lagi akan dilakukan renovasi dan penataan.
BACA JUGA: Uang Muka Pedagang Terminal Cibadak Bukan Untuk TPS, Tapi Tempat Baru
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN tersebut menilai perlu adanya pengawasan agar tak ada pihak yang dirugikan dalam setiap proses pembangunan fasilitas publik tersebut. Termasuk soal relokasi para pedagang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
"Itu kan dibiayai pihak ketiga, harus bisa ditanggulangi developer. Mereka kan pemenang tender, yang ditunjuk langsung oleh pihak dinas. Untuk developer, kami minta jangan memberatkan warga pedagang yang direlokasi," kata Jalil kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/9/2019).
BACA JUGA: Terminal Cibadak Akan Dirombak, Penampungan Pedagang Rp 10 Juta Per Lapak
Jalil adalah anggota DPRD yang mencalonkan dari Dapil III Kabupaten Sukabumi mencakup Kecamatan Cikembar, Cicantayan, Caringin, Nagrak, Cibadak, dan Cikidang. Karenanya, ia juga menaruh perhatian khusus untuk Terminal Cibadak yang ada di Dapilnya tersebut.
"Kalau memang tidak selesai, tak menutup kemungkinan kita akan memanggil instansi terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun pada intinya, saya mewakili teman-teman di Fraksi PAN minta supaya para pedagang jangan diberatkan," pungkas Jalil.