SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, bahwa proses mengatasi masalah pertanahan perlu kerjasama dan penyelesaian yang baik, sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Bocimi Seksi II, Warga Empat Desa di Kabupaten Sukabumi Terima Ganti Kerugian
Menurutnya percepatan penanganan masalah pertanahan, dibutuhkan adanya koordinasi dan kesepahaman semua pihak terkait, melalui komunikasi yang efektif.
"Bukan hanya lahan yang digarap para petani, termasuk aset lahan desa perlu diperhatikan dan diadministrasikan dengan baik," kata Marwan saat menerima Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, Jumat (9/8/2019).
Termasuk yang berkaitan dengan Bocimi, kata Marwan masalah yang berhubungan dengan proses pengerjaan jalan tol Bocimi harus segera terselesaikan. "Termasuk pembayaran kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol tersebut," tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Achdiar P Asmara. A. PTNH menyampaikan hal - hal penting terkait pertanahan diantaranya tentang penataan tanah negara, legalitas tanah, penataan akses, reformasi agraria serta progres Tol Bocimi sesi II yang progres pengerjaannya sudah mencapai 75 persen.
BACA JUGA: Intip Pengerjaan Tol Bocimi Seksi II, Sudah Sampe Mana Ya?
"Tanah tanah yang dikelola oleh masyarakat, tentunya harus ditangani dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Diakhir pertemuan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Badan Pertanahan Kabupaten Sukabumi, tentang pensertifikatan dan penanganan permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah, selain itu diserahkan pula sertifikat RSUD Sagaranten dan kawasan perkantoran Palabuhanratu.
Hadir pada kesempatan tersebut Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala DPTR, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala DLH, Kadis Nakertrans, Kadis Pertanian, Kadis Lutkan, Kadis Perkim, Kadis Dagkop UKM, Kepala DPMD, Kepala DPMPTSP, Kabag Hukum dan HAM, Kabag KPI serta Kabag HPA.