SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 45 produk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), mendapatkan sertifikat hasil pengujian nutrition fact (kadar gizi) yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: DPESDM Fasilitasi Desain dan Cetak Kemasan 22 IKM Sukabumi
"45 produk dari 45 pelaku IKM di Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan serfikat pengujian nutrition fact ini, sudah memenuhi persyaratan. Diantaranya sudah memiliki Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), penjualannya konstan, dan sudah memiliki sertifikat halal," kata Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/8/2019).
Menurut Aam, serfikat pengujian nutrition fact hasilnya nanti sebagai data yang dilampirkan di kemasan, agar informasi kadar gizi produk IKM bisa dilihat konsumen.
"Pengujian informasi nilai gizi yang diujinya rata-rata kadar protein, lemak, gula, karbohidrat, air, serat dan pengujian expire date (daya tahan simpan)," tuturnya.
BACA JUGA: DPESDM Kabupaten Sukabumi Lirik IKM Kreatif, Olah Sayuran Lebih Bernilai Ekonomis
Lanjut Aam, sebelumnya DPESDM juga telah memfasilitasi 22 IKM untuk design dan cetak kemasan. Bahkan belum lama ini 12 IKM mendapatkan sertifikasi halal dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.
"Intinya fasilitas yang kami berikan ini ingin menjadikan IKM di Kabupaten Sukabumi bermartabat dan berdaya saing. Tidak kalah dengan produk pabrikan, IKM di kota besar dan mempersiapkan produk IKM menjadi oleh-oleh para wisatawan," harapnya.