SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, cabang Parungkuda sosialisasikan salah satu program unggulan Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum, di Aula Kecamatan Parungkuda.
BACA JUGA: Perumda BPR Sukabumi Sosialisasikan Program TAPAK di Dua Kecamatan
Kepala Perumda BPR Sukabumi cabang Parungkuda, Dian Ratih mengatakan, program tabungan pajak kendaraan ini untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sosialisasi ini berdasarkan surat edaran Bupati Sukabumi No. 973/1089-Bapenda dan No. 973/1091-Bapenda, yaitu tentang teladan lunas pajak oleh para ASN dan tentang pelaksanaan Tapak bagi ASN," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/7/2019).
Selain itu, kata Dian hal ini juga sebagai upaya percepatan pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Diutamakan kepada ASN, supaya memberi contoh dulu dari lingkungan pemerintahan," paparnya.
Sosialisasi ini juga, tambah Dian dilaksanakan bersama dengan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Parungkuda dan Ciambar." Alhamdulillah respon masyarakat cukup bagus. Namun masih banyak yang belum membawa persyaratan seperti KTP dan STNK, karena rekeningnya berdasarkan satu STNK, jatuh temponya berbeda, sesuai masa berlaku pajaknya," bebernya.
BACA JUGA: Nasabah BPR Sukabumi: Dengan Tapak, Tinggal Duduk Manis dan Terima Beres
Menurut Dian, selama ini asumsi masyarakat bahwa program Tapak ini untuk bayar pajak saja. Padahal bisa juga untuk memproses balik nama surat kendaraan. "Kita juga bisa bantu dan fasilitasi balaik nama kepemilikan kendaraan tetapi untuk wilayah Polda Jabar," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Parungkuda, Amir Hamzah menyambut baik program sosialisasi Tapak. Pasalnya, program tersebut dapat mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat. "Kami berharap program Tapak ini semakin meningkat," singkatnya.