SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi menyebut rencana penutupan retail Giant Sukabumi berakibat 15 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan efisiensi.
"Pada prinsipnya efisiensi saja. Ada dua orang yang pindah ke Giant kota lain, dan ada yang minta di-PHK sebanyak 15 orang. Jadi total ada 17 karyawan," kata Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Didin Syarifudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/7/2019).
BACA JUGA: Curhatan Tukang Parkir Lulusan SMA Setelah Tahu Giant Sukabumi Bakal Ditutup
Didin menjelaskan, dengan ditutupnya Giant ini, mayoritas pekerja meminta PHK lantaran kebanyakan sudah berumur diatas 50 tahun. Sehinga mereka akan memulai wirausaha dengan modal uang PHK yang diterima.
"Jadi waktu penawaran PHK karena efisiensi, pekerja disuruh memilih dua pilihan, pindah ke Giant lain yang ada di luar Sukabumi, seperti Kota Bogor dan Jakarta, atau PHK karena efisiensi. Tidak terlalu berdampak karena kebanyakan sudah masuk usia pensiun," imbuhnya.