SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan warga dari tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang terdampak pembangunan jalur ganda (double track) kereta api, bakal menerima uang santunan. Sosialisasi dampak sosial bagi warga terdampak pembangunan jalur kereta selatan jawa ini, mulai dilakukan khususnya untuk segmen maseng cigombong cicurug.
Ratusan warga Desa Benda sejak pagi Jumat (12/7/2019) sudah berdatangan ke balaidesa, lokasi sosialisasi program santunan ini. Dari catatan, tim penertiban lahan dari pemerintah provinsi Jawa Barat, ada 262 warga Desa Benda yang terdampak double track dan akan menerima santunan.
BACA JUGA: Ini Progres Proyek Pekerjaan Double Track Sukabumi - Bogor
Selain sosialisasi pertemuan ini juga untuk pendataan dan perbekasan rekening bagi warga terdampak. “Persiapan pembayaran uang santuan bagi masyarakat terdampak sosial pembangunan jalur ganda kereta api Bogor Sukabumi lintas Bogor Jogyakarta, segmen Maseng Cigombong Cicurug,” tulis sekretaris Tim Penertiban Lahan Dani Ramdan, dalam undangan sosilisasi yang disebarkan ke masyarakat Desa Benda.
BACA JUGA: Double Track Cigombong – Cicurug Sukabumi Selesai November 2019
Selain nama-nama warga terdampak, dicantumkan pula besaran uang santunan yang akan diterima berdasarkan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2018 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 900/kep.480-pemksm/2019 tanggal 5 Juli 2019. Besaran uang santunan bagi warga terdampak pembangunan jalur ganda ini. berbeda sesuai sejumlah parameter yang dilakukan oleh pemerintah.
Uang santunan yang akan didapatkan Yayasan Al Kosyadiyah di Kampung Bangkong Reang RT1/RW4, Desa Benda sebesar Rp 94 juta lebih. Luas bangunan rumah tingga milik yayasan ini yang terkena dampak mencapai 291,50 meter persegi.
BACA JUGA: Menhub Kaget Ada Warga Cicurug Sukabumi Hibahkan Lahan untuk Double Track
Selain Desa Benda, pembangunan ini juga akan memberikan santunan pada 112 warga Desa Tenjoayu, 184 Desa Mekarsari dan 110 warga Keluarahan Cicurug, total ada 668 warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak pada pembangunan double track segmen awal ini. Untuk warga Mekarsasi, Tenjoayu dan Kelurahan Cicurug, sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh tim penertiban lahan Pemprov Jabar.