SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, jawab kekecewaan warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terkait dengan tak ada kejelasan soal perekrutan tenaga kerja di PT Glostar Indonesia (GSI) 1.
Padahal sebelumnya, 37 warga yang seluruhnya wanita ini sudah menjalani tes di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dan di interview oleh pihak PT GSI 1, perusahaan yang memproduksi sepatu. Bahkan semuanya telah lulus tes, tetapi hingga kini belum ada kejelasan.
BACA JUGA: Sudah Tes dan Interview, Warga Desa Bojongraharja Sukabumi Tak Kunjung Direkrut PT GSI
Pengantar Kerja Ahli Pertama Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk memberikan informasi lowongan kerja.
"Untuk penerimaan karyawan itu seutuhnya hak perusahaan dan perusahaan itu mempunyai hak menerima tenaga kerja sesuai kriteria yang dibutuhkannya," kata Elly kepada sukabumiupdate.com, Jum'at (5/4/2019).
3
Menurut Elly, dinas hanya sebatas memberikan pelayanan terhadap pemberi kerja atau pelayanan terhadap perusahaan ataupun institusi perorangan dan dinas menyediakan calon tenaga kerjanya. Disnaker itu merupakan bank data terhadap pencari kerja.
Terkait dengan informasi lowongan kerja yang di butuhkan oleh PT GSI, Elly menegaskan selalu menginformasikannya kepada pemerintah setempat seperti desa. Namun kesulitan dalam hal memilih dan memilah mana calon karyawan dari wilayah setempat dan mana dari luar wilayah.
"Persyaratan lamaran yang masuk ke dinas itu sangat menumpuk, jadi sulit membedakannya," paparnya.
Sebelumnya sambung Elly, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah desa yang ada di Cikembar, khususnya Bojongraharja, agar memberi tanda di setiap amplop lamaran kerja.
"Ya, minimal map lamaran kerjanya itu berbeda warna, apakah itu warna merah atau warna apapun, yang pasti beda dengan map lamaran dari luar daerah, jadi kami tidak kerepotan mensortirnya. Tetapi sampai saat ini kan belum di laksanakan, semua lamaran sama," bebernya.
Kendati demikian, tambah Elly, dinas berupaya memprioritaskan warga setempat terlebih dahulu. Maka dari itu, setiap berkas lamaran yang masuk selalu disortir.
"Kami sortir dulu. Nah, kalau untuk pemanggilannya, kembali lagi itu kewenangan penuh milik perusahaan," pungkasnya.