SUKABUMIUPDATE.com - Maraknya jasa pinjaman online yang berbuntut penipuan kian meresahkan. Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Administrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lutfi mengimbau masyarakat lebih waspada. Menurut Lutfi, masyarakat bisa mencegah agar tak menjadi korban jasa pinjaman online.
BACA JUGA: Tips Usaha dari Mahmud, Owner Bakso Mercon Beranak Batok di Cikembar Sukabumi
"Yang bisa mencegahnya adalah diri kita sendiri. Tapi tetap kami berikan pemahaman kepada masyarakat tentang sektor-sektor keuangan, salah satunya tentang pinjaman online," kata Lutfi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (23/3/2019) usai sosialisasi di SMK Teknika Cisaat Sukabumi.
Menurut Lutfi dengan diberikannya pemahaman sektor jasa keungan akan sedikit membantu mencegah pinjaman online kepalang menjamur dan menambah jumlah korban, terlebih untuk kaum milenial.
"Ya, yang terpenting adalah diri kita sendiri. Ambil contoh, jika kita punya rumah terus dipagar retapi tidak dikunci, maka akan lebih mudah maling itu masuk," ujarnya.
BACA JUGA: Gandeng OJK, Hergun Berikan Ilmu Ekonomi Pada Pelajar SMK Teknika Cisaat
"Maka dari itu, harus hati-hati jika ingin meminjam uang. Yang pertama kenali dulu legalitas perbankannya seperti apa dan kantornya dimana. Kalau mengadu ke OJK, jelas bisa. Mau melalui telepon atau laporan secara tertulis, kami dari OJK akan segera menindaklanjuti," pungkasnya.