SUKABUMIUPDATE.com - Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam waktu dekat P3D wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu akan menerapkan penerimaan pembayaran pajak kendaraan bukan dengan uang tunai melainkan dengan sampah anorganik, seperti botol plastik.
Tak biasa memang, tapi hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang kesulitan membayar pajak kendaraanya.
"KTMDU itu dibayarnya dengan cara menggunakan sampah plastik. Kita sedang melaksanakan uji coba di intern P3D wilayah Sukabumi II Palabuhanratu," ujar Kasi penerimaan dan penagihan, Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Tata Takdir Achirussaat, Rabu (6/3/2019).
BACA JUGA: P3D Wilayah Sukabumi: Tak Bayar Pajak Kendaraan Dua Tahun Bodong
Tata mengungkapkan, wajib pajak membawa sampah botol plastik ke P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu. Uang dari hasil sampah plastik itu kemudian akan masuk ke tabungan Tapak. Sedangkan sampah plastik yang terkumpul di P3D dijual ke pengepul.
"Misalkan harga satu kilo botol plastik Rp 2.000. Uangnya nanti oleh petugas dari P3D langsung dimasukin ke tabungan Tapak dan selama satu tahun ke depan kalau wajib pajak rajin membawa sampah plastik di kilo di P3D, hasil kiloannya diserahkan ke wajib pajak dalam bentuk tabungan," Jelasnya.
Tata menuturkan, inovasi ini sebuah terobosan P3D untuk memudahkan serta meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Pembayaran dengan cara ini diharapkan efektif serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya karena tidak dalam bentuk menggunakan uang tunai langsung melainkan dengan sampah," pungkasnya.