SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya ramai di sepanjang Jalan Suryakencana, Cibadak, Kabupaten Sukabumi tutup mendadak.
Mereka ketakutan dengan kedatangan belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang hendak memberikan imbauan. Sehingga lapak dagang PKL yang berada diatas trotoar terpantau sepi.
Salah seorang pedagang kaki lima, Herdi (35 tahun) mengaku diminta oleh Satpol-PP untuk tutup lebih dulu.
"Saya memang sudah dapat surat himbauan dari petugas Satpol-PP Kecamatan Cibadak untuk tidak boleh berjualan di trotoar saya juga merasa salah jualan disini," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/3/2019).
Menurut Hendri boleh saja tidak kembali berjualan. Namun dia berharap ada solusinya terlebih dahulu dengan mencarikan tempat yang strategis. "Jangan sampai kami tidak berjualan kan kita juga punya keluarga," tandasnya.
BACA JUGA: PKL di Trotoar dan Badan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan
Petugas Satpol-PP Kecamatan Cibadak, Deni Koesnadi menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap PKL dan Pemerintah. Bahkan sudah beberapa kali melayangkan surat teguran.
"Tapi PKLnya tidak mengindahkan teguran tersebut sehingga saat ini Satpol PP mengambi sikap tegas untuk membenahinya. Saat ini kita melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih membandal," katanya.
PKL yang tercatat di Jalan Suryakencana ini, kata Deni berjumlah sebanyak 200 pedagang. Disisi lain, lanjut Deni Satpol PP tidak melarang PKL untuk berjualan. Namun, harus sesuai dengan aturan yang sudah disepakati.
"Salah satunya pembagian waktu pemakaian trotoar, jika masih membandel, tentunya kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.