SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Cisaat mencatat 4.000 nasabah yang mengikuti program tabungan Sibarokah. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPR Cabang Cisaat, Deden Sopandi. Menurutnya, tabungan Sibarokah sampai hari ini sudah mencapai 4.000 nasabah.
BACA JUGA: Permudah Bayar Pajak Kendaraan, BPR Sukabumi Cabang Cibadak Promosikan Tapak
Seperti diketahui, tabungan Sibarokah merupakan simpanan atau tabungan yang diselenggarakan hanya dengan mengisi formulir pembukaan rekening tabungan dan membayar setoran pertama minimal sebesar Rp 50 Ribu.
"Dengan begitu nasabah telah menjadi penabung di Perumda BPR, dan bisa merasakan manfaatnya," ungkap Deden kepada sukabumiupdate.com.
Selain itu, tabungan ini juga dijamin aman. Sebagai bank milik pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Perumda BPR Sukabumi menjamin keamanan simpanan uang nasabahnya, karena dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).
Apabila ada masyarakat yang memiliki sejumlah uang, namun belum jelas akan digunakan untuk apa uang tersebut. Apakah akan digunakan untuk kebutuhan jangka panjang atau jangka pendek.
BACA JUGA: Tabungan Siwajar Jadi Unggulan di Perumda BPR Sukabumi
Sementara bila menyimpan tabungan deposito di bank lain, ketika terdesak kebutuhan maka uang yang ditabungkan tersebut tidak bisa diambil bahkan kena denda atau penalti.
"Sibarokah bisa dicairkan kapan saja. Tidak dikenakan denda maupun penalti, namun apabila dana nasabah tidak diambil melewati satu bulan maka akan dapat manfaatnya yakni dapat suku bungu setara deposito," pungkasnya.