SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan pada ujung tahun ini terdapat sekitar 7 perusahaan yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Diperkirakan terdapat sekitar 7.000-8.000 pekerja yang terancam di PHK.
"Di ujung tahun ini ada tujuh perusahan yang mem-PHK di angka 7.000 ribu sampai 8.000 pekerja," kata Marwan usai menerima audiensi dengan perwakilan buruh di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/2/2019) malam.
BACA JUGA: Diontrog Ratusan Buruh ke Pendopo Sukabumi, Marwan: Sakali-kali Anda Jadi Bupati Geura!
Marwan menambahkan, selama ini ada komunikasi yang tidak nyambung antara para pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan. Pihaknya akan berkomunikasi dengan para pemilik perusahaan untuk menemukan titik temu permasalahan ketenagakerjaan.
"Kita berharap bahwa manajemen bisa berjalan lagi untuk mengantisipasi," tutur Marwan.
Marwan menambahkan, salah satu yang menjadi penyebab masalah ketenagakerjaan adalah hambatan komunikasi. Ia berharap hal tersebut tidak terulang.
"Kami memberikan langkah, kalau ada pemasalahan bisa dikomunikasikan kepada kita," katanya.
BACA JUGA: Bergeser ke Pendopo, GSBI: Dua Tahun Lebih Lima Perusahaan Tutup di Kabupaten Sukabumi
Di sisi lain, Marwan mengatakan Pemkab Sukabumi masih terbuka dengan penanaman investasi padat karya. Namun dengan catatan, harus mempekerjakan laki-laki. Pihaknya juga akan terus mendorong peningkatan investasi padat modal.
"Selama regulasi upah itu berjalan terus, ya pasti mereka investasi itu akan mencari upah minimum yag paling rendah. Kalau Sukabumi kesejahteraannya naik, upah akan naik, ini kita sulit membendung. Data statistik yang dipakai acuan untuk upah minimum, mereka bukan nuntun upah sektoral. Ini sudah kita sampaikan," tutur Marwan.