SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi dari salah satu grup akun media sosial facebook, Bus Rapid Transit (BRT) akan beroperasi di wilayah Kota Sukabumi dengan tarif empat ribu rupiah.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun bernama, Idha Samuraii Trio Fastel tersebut menjelaskan bahwa BRT akan beroperasi mulai dari terminal tipe A Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani menepis kabar soal tarif yang ditulis oleh akun tersebut.
"Kami informasikan, BRT belum resmi beroperasi, namun demikian BRT sudah beberapakali dijalankan itu adalah sebagai bentuk sosialisasi, rute pun masih dalam tahap kajian dan soal tarif yang ditulis oleh akun tersebut salah. Tarif juga belum ditentukan," ujar Imran saat dihubungi sukabumiupdate.com, Sabtu (2/2/2019).
Imron memastikan, kabar tersebut hoaks. Pasalnya bukan dari akun resmi Dishub maupun Pemerintah Kota Sukabumi. "Ya Hoaks, bukan informasi dari akun resmi kami, maupun Pemkot.
Selain itu, ia tidak mengenali siapa pemilik akun tersebut dan mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan berterimakasih atas antusias dengan adanya BRT tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, mohon agar bersabar mudah-mudahan bis ini bisa beroperasi, terimakasih juga atas antusiasnya," tukasnya.
BACA JUGA: BRT Kota Sukabumi Baru Bisa Beroperasi Setelah Pemilu 2019
Imron memastikan, kabar tersebut hoax. Pasalanya bukan dari akun resmi Dishub maupun Pemerintah Kota Sukabumi.
"Ya Hoax, bukan informasi dari akun resmi kami maupun Pemkot," tandasnya.
Postingan tersebut sampai saat ini sudah dibagikan lebih dari 500 kali dan mendapatkan ribuan tanggapan serta ratusan komentar dari warganet.
"Mantaap," tulis salah satu akun bernama Nidzar Ramdhani.