SUKABUMIUPDATE.com - Bus Rapid Transit (BRT) yang dikirim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Pemkot Sukabumi, dikabarkan baru akan beroperasi pada bulan April mendatang selepas Pemilu 2019 selesai dilaksanakan.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani membenarkan, lima unit BRT yang diterima itu sudah diuji dan akan beroperasi di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi. Meski belum bisa beroperasi, namun BRT sudah beberapa kali dijalankan sebagai bentuk sosialisasi.
"Bus ini di desain untuk perkotaan, namun masih dalam tahap kajian. Soal penempatan halte, tarifnya, masih akan dibahas dan mengikuti keputusan pemerintah daerah. Rencana beroperasi bulan April, setelah Pemilu," ujar Imran kepada sukabumiupdate.com, Selasa, (15/1).
Informasi yang dihimpun, BRT dilengkapi dengan AC dan 20 kursi untuk duduk penumpang berdesain menyamping, 20 pegangan untuk penumpang yang berdiri, memiliki kapasitas mesin sebesar 3000 cc berbahan bakar solar, mampu memuat sebanyak 40 orang di dalamnya. Rencananya, bus ini akan beroperasi di sepanjang Jalan lingkar selatan, mulai dari Cibereum sampai ke Cibolangkaler, Cisaat.
BACA JUGA: Bus Wisata dari Gubernur Bisa Beroperasi di Kota Sukabumi Kalau Hal Ini Rampung
"Maksimal perjalanan itu 45 menit, takut penumpang pusing. Sudah diuji coba sampai sejauh 13 kilometer, rute rencananya sepanjang Jalan lingkar selatan dari Kantor Bappeda Kota Sukabumi sampai ke Cibolang. Sepanjang Jalan Lingkar Selatan kan belum ada trayek angkutan umum," pungkas Imran.