SUKABUMIUPDATE.com - Manajer Marketing PT Wirasena Citra Reswara (WCR), Wahyudin, mengklarifikasi soal belum keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek perumahan bersubsidi yang sedang digarap di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan yang dikelola menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut diklaim menempuh proses perizinan secara prosedural.
"Semuanya kita tempuh sesuai dengan aturan. Soal IMB belum keluar, semuanya masih dalam proses di dinas terkait," ujar Wahyudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/1/2018).
Wahyudin menjelaskan, semua proses perizinan dilakukan seperti perusahaan atau pembukaan perumahan lainnya. Meski digarap oleh menantu Jokowi, administrasi perizinan tidak dispesialkan.
"Kalau untuk IMB sudah kita tempuh semua, sekarang sedang menunggu pengesahan gambar rumah di Dinas Perkimsih," imbuhnya.
"Kita sesuai prosedur saja. Tidak mentang-mentang mantu presiden lalu dilayani beda dengan yang lain, tidak seperti itu juga," tambah Wahyudin.
Administrasi perizinan untuk pembangunan perumahan yang dinamai Sukabumi Sejahtera Satu tersebut ditempuh sejak Mei 2018 lalu. Dimulai dari izin warga, desa, rekomendasi kecamatan, serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
BACA JUGA: IMB Perumahan Bersubsidi Garapan Menantu Jokowi di Cikembar Sukabumi Belum Keluar
"Kita ngikutin aturan saja. Kebetulan sebelumnya ada rotasi pejabat dinas kan di Kabupaten Sukabumi, makanya pengesahan gambar rumah itu belum tuntas," katanya.
Lebih lanjut Wahyudin menjelaskan, untuk tahap awal PT WCR akan membangun perumahan bersubsidi di atas lahan sekitar 20 hektar. Rencananya akan dibangun rumah tipe 30/60 berjumlah 1.800 unit.