SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Sukabumi, Agus Permana mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan program Nawacita Sukabumi Sejahtera Satu di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, belum dikeluarkan.
Proyek perumahan bersubsidi tersebut digarap oleh menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution melalui perusahaan yang dipimpinnya, PT Wirasena Citra Reswara (WCR). Bahkan sempat diresmikan pada Senin (21/1/2019) lalu.
Menurut Agus, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pihak PT Wirasena Citra Reswara untuk mendapatkan IMB sudah cukup lengkap, namun belum menyelesaikan retribusinya.
"Beberapa persyaratan sudah dipenuhi, hanya saja pada saat akan membayar retribusinya terjadi perubahan site plan dari pihak perusahaan, meskipun kemarin memang sudah melakukan peletakan batu pertama namun pembangunannya belum dilakukan," ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa, (29/01/2019).
BACA JUGA : Resmikan Perumahan di Cikembar Sukabumi, Venue Penyambutan Menantu Jokowi Banjir Lumpur
Agus mengaku, pihaknya sudah menerima laporan terjadi perubahan pada site plan pembangunan perumahan di Kecamatan Cikembar tersebut, namun belum pasti kapan akan diselesaikan pembayaran retribusinya.
"Beberapa hari yang lalu sempat komunikasi. Pihak perusahaan bilang akan segera datang ke sini untuk menyelesaikannya," pungkasnya.