SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait mekanisme cetak boarding pass bagi penumpang Kereta Api (KA) di stasiun Sukabumi dan Bogor. Aturan ini diharapkan dapat memudahkan penumpang yang akan berpergian menggunakan transportasi KA.
Kepala Stasiun Sukabumi, Heru Salam, menjelaskan, bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (cetak Boarding Pass, red) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun terutama stasiun Sukabumi dan Bogor.
Menurutnya, aturan ini sudah mulai berlaku pada hari Senin (17/1/2019) mulai pukul 15.00 WIB. Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api.
Heru mencontohkan, bagi penumpang KA Argo Pangrango (Sukabumi-Bogor, red) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019, penumpang dapat check-in di Stasiun Sukabumi ataupun sebaliknya, selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.
"Kan sebelumnya, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatan saja. Nah dengan ketentuan baru ini, penumpang bisa check in di stasiun online mana saja dengan ketentuan waktu H-7 hingga H-1 sebelum penumpang itu berangkat," jelas Heru kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/1/2019).
Ia menuturkan, peubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.
BACA JUGA: Pujasera Lengkong, Cara Masyarakat Tangkap Peluang Ekonomi Wisatawan Geopark Ciletuh
"Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan," ujarnya.
Ia menambahkan, PT KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA-nya.
"Dengan berbagai kemudahan ini, kita berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," pungkasnya.