SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tiga orang calon dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, kembali mengikuti seleksi tahap akhir, di ruang pertemuan Perumda AM TJM Jalan Cireundeu, Cibadak, Sukabumi, Selasa (18/12/2018).
BACA JUGA: Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Siapa Lolos?
"Tiga orang calon dewan Perumda AM TJM ini yaitu Dede Haryadi, Iwan Gunawan dan Redy Santosa. Mereka berhasil lulus pada tahap uji psikotes, uji kemampuan dan kompetensi sebelumnya," ujar Kabag Perekonomian Kabupaten Sukabumi, Yulipri kepada sukabumiupdate.com.
Uji tahap akhir ini, kata Yulipri dilaksanakan secara tertulis dengan beberapa pertanyaan yang harus diisi oleh ketiga peserta tersebut.
"Tahap selanjutnya peserta menunggu hasil akhir yang akan ditetapkan 1 (satu) calon anggota dewan pengawas oleh kepala daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 22 Permendagri 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah," pungkasnya.