SUKABUMIUPDATE.com – Setelah sukses menggaet nasabah pemilik roda, kini program Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK) Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (PD BPR) Sukabumi akan menargetkan pada kendaraan roda empat dengan menggandeng sejumlah dealer mobil.
Produk TAPAK yang sudah mulai berjalan efektif selama dua tahun ini diyakini akan terus tumbuh dan berkembang. Pasalnya produk tersebut dapat memudahkan dan membantu nasabah dalam membayar pajak kendaraannya.
BACA JUGA: Cegah Jeratan Rentenir, BPR Sukabumi Sasar UKM di Sagaranten dengan Sahabat Mikro
"Kita akan bekerja sama dengan dealer kendaraan roda empat, sebetulnya ini memudahkan bagi mereka. Pajaknya sudah dibayarkan, tidak ada biaya administrasi, tanpa harus ke kantor samsat, juga dapat diskon apabila melakukan servis berkala," ungkap Bagian Pemasaran, Heri Firmansyah, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/9/2018).
Tak hanya itu, kata Heri, BPR Sukabumi pun menajamkan sasarannya pada angkutan umum yang diorganisir oleh koperasi, karena saat ini memang kendaraan angkutan umum harus menggunakan nama badan usaha dan tidak boleh menggunakan nama pribadi.
BACA JUGA: Tapak BPR Sukabumi Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
"Jadi kita segmennya bagaimana koperasi-koperasi ini bekerjasama dengan BPR Sukabumi dalam mengelola angkutan umum tersebut. Sehingga bayar pajak kendaraannya bisa kita kelompokkan agar lebih efektif dan tidak harus satu per satu", jelasnya.
“Kedepannya apabila mau melakukan transaksi, nasabah TAPAK tidak harus datang ke kantor tapi bisa juga melalui minimarket maupun aplikasi pembayaran di smartphone,” imbuhnya.