SUKABUMIUPDATE.com - Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak) BPR Sukabumi Cabang Parakansalak melalui pelayanan Samsat keliling merupakan cara tepat mudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Hal itu terlihat, antrian masyarakat di halaman Kantor BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal-Parakansalak sebagai bukti efektifnya pelayanan Samsat Keliling.
"Besaran tabungan Tapak disesuaikan dengan paket yang ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan," tutur Kepala BPR Sukabumi Cabang Parakansalak, Taten kepada sukabumiupdate.com, Kamis(19/7/2018).
Taten menjelaskan, BPR Sukabumi akan melakukan penarikan secara auto debet pada saat jatuh tempo pembayaran.
BACA JUGA: BPR Sukabumi Buka Pendaftaran Nasabah SIWAJAR
“Makanya saldo tabungan tersebut akan diauto debet kemudian dibayarkan langsung oleh kami ke Samsat berdasarkan daftar wajib pajak,” jelasnya.
Lanjut Taten, proses validasi STNK dan penyerahan surat ketetapan pajak Daerah PKB kepada wajib pajak di lakukan di Kantor BPR Sukabumi.