SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan harga tiket Kereta Api Indonesia (KAI) menuai protes hingga membuat petisi. Pembuat petisi, I Hendi Faisal, menilai keputusan tersebut sangat memberatkan warga.
Menurut Egon sapaan Hendi, warga Sukabumi saat ini dihadapkan dengan pilihan sulit. Moda transportasi darat terganggu kemacetan, sedangkan alternatif lainnya kereta api harganya terlalu tinggi.
"Selama ini, warga sudah nyaman meskipun dengan tiket yang jika dibandingkan dengan relasi lain cukup tinggi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/9/2018).
Egon menegaskan, kenaikan tarif hari ini semakin tidak manusiawi, apalagi ia mencatat dalam empat tahun tiket KA Pangrango naik 128 persen.
"Setiap tahun mereka selalu menaikan harga tanpa ada alasan dan kompensasi yang jelas. Mending-mending atuh gerbongnya pake yang relatif baru jangan tua," ucapnya.
Itu artinya, kata Egon sama saja ada ekploitasi dari DAOPS 1 Jakarta terhadap satu-satunya pilihan warga Sukabumi untuk bertransportasi antara Sukabumi, Bogor dan Jakarta.
BACA JUGA: Menhub Dipetisi Gara-gara Kenaikan Tarif, PT KAI: Kereta Pangrango Merupakan KA Komersial
"Ini tidak adil jika dibandingkan dengan argo Parahiyangan dengan harga tiket Rp140 ribu ke Bandung jarak tempuh 200 Kilometer dengan kecepatan 70 Kilometer perjam. Sedangkan KA pangrango cuma 55 Kilometer, gerbong yang sudah tua kecepatan 30 Kilometer perjam," paparnya.
Egon berharap dengan pembuatan petisi itu, DAOPS 1 dapat mengembalikan harga tiket. "Begitu juga dengan pelayanan jangan serta-merta yang hanya gitu-gitu saja. Minimal ada peningkatan pelayanan. Selama empat kali kenaikan kami hanya diam saja, kali ini kami bersuara," pungkasnya.